Humas Polres Halut – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara bergerak cepat mengungkap jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Halmahera Utara. Dalam operasi perburuan yang berlangsung hingga lintas kabupaten tersebut, polisi berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku.
Kapolres Halmahera Utara melalui keterangan resminya mengonfirmasi identitas ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, yakni JP alias Mawar, SRB alias Ino, dan DK alias Tino.Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan intensif dan interogasi singkat yang dilakukan petugas terhadap para pelaku setelah penangkapan awal. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut sudah tidak berada di wilayah Halmahera Utara, melainkan telah dibawa dan dibarter (ditukar) ke wilayah tetangga.”Para pelaku mengaku bahwa motor hasil curian telah dibarter ke Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat,”
ungkap perwakilan Sat Reskrim Polres Halmahera Utara dalam laporan resminya, Rabu (16/09/2026).Mendapat informasi krusial tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan pengejaran di tengah malam. Tepat pada pukul 00.30 WIT, Selasa (15/09), tim bertolak menuju Kabupaten Halmahera Barat.Setelah menempuh perjalanan darat selama beberapa jam, tim tiba di Desa Tabadamai sekitar pukul 03.00 WIT. Petugas bergerak cepat melakukan koordinasi setempat untuk menyita kembali motor hasil kejahatan sekaligus mengamankan kendaraan yang dijadikan alat barter oleh para pelaku, yakni satu unit Yamaha Vixion berwarna ungu.
Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil. Pada pukul 03.30 WIT, petugas berhasil mengamankan barang bukti utama hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 dengan kombinasi warna hitam dan hijau toska.Usai mengamankan seluruh barang bukti dan memastikan situasi kondusif, Tim Opsnal langsung bertolak kembali ke markas komando.
Rombongan tiba dengan selamat di Mako Polres Halmahera Utara pada pukul 07.30 WIT.Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit Yamaha Jupiter Z1 telah diamankan di Mako Polres Halmahera Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan penanganan perkara lebih lanjut. Seluruh rangkaian operasi penangkapan dan penyitaan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kendali penuh kepolisian.


