Humas Polres Halut –Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut) bersama Unit 3 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial JT (48), terduga pelaku tindak pidana pembacokan. Terduga pelaku diamankan di lokasi perkebunan Rogu, Kali Ira, Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (29/10/2026) pagi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terduga pelaku diketahui bernama lengkap Jemen Taro (48), seorang warga Desa Samuda yang lahir pada 12 September 1978 dan beragama Kristen.
Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas Iptu Hopni Saribu S.H., menjelaskan bahwa penjemputan dan pengamanan terduga pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada pukul 07.00 WIT yang melihat keberadaan JT di area perkebunan warga.
Merespons informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melaksanakan briefing cepat untuk menentukan Cara Bertindak (CB) di lapangan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif, Katim mengambil langkah strategis dengan mengedepankan tindakan persuasif (penggalangan).
“Kami melibatkan dua personel yang merupakan putra daerah, yaitu AIPDA Cristian dan AIPDA Risto Oci, untuk melakukan pendekatan kepada kakak kandung terduga pelaku agar pihak keluarga bersikap kooperatif,” ujar Kasi Humas.
Langkah persuasif tersebut membuahkan hasil. Kakak kandung JT bersedia membantu petugas dengan bergerak terlebih dahulu ke lokasi untuk memancing terduga pelaku keluar dari tempat persembunyiannya. Tak lama berselang, kedua personel polisi bersama anak kandung terduga pelaku, Risno Taro, menyusul ke lokasi.
Setibanya di titik yang ditentukan, anak kandung JT langsung masuk ke tempat persembunyian, lalu membawa keluar sang ayah untuk diserahkan secara damai kepada petugas. Terduga pelaku bersama istrinya kemudian dievakuasi menuju Desa Samuda.
Sebelum dibawa ke Mapolres, JT dan istrinya sempat diamankan sementara di rumah salah satu kerabat di Desa Samuda sembari menunggu pendampingan dari Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Halut, sdr. Romeo Lindang. Proses ini sempat tertunda karena adanya agenda kunjungan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, di desa tersebut.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, pada pukul 15.30 WIT, JT beserta istri dengan didampingi Kepala Desa dan Anggota DPRD langsung dikawal ketat oleh Tim Resmob dan Tim Subdit 3 Jatanras Polda Malut menuju Mapolres Halut.
Rombongan tiba di Mako Polres Halmahera Utara sekitar pukul 16.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
“Saat ini saudara Jemen Taro, didampingi istri dan satu orang saksi, sudah berada di Mako Polres Halut dan telah diserahkan kepada Unit Penyidik Sat Reskrim untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.


