Operasi Patuh Kie Raha 2026: Satlantas Polres Halut Bagikan Helm SNI Gratis dan Edukasi Pengguna Jalan

TOBELO, 29 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara (Halut) menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis kepada pengguna jalan di kawasan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Aksi humanis ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan penegakan ketertiban lalu lintas pada agenda Operasi Patuh Kie Raha 2026.

​Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya berfokus pada pengawasan arus lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm standar dihentikan secara ramah untuk diberikan imbauan keselamatan, lalu diberikan helm SNI baru secara cuma-cuma.
​

Kasat Lantas Polres Halmahera Utara menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Utara serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

​”Operasi Patuh Kie Raha 2026 kami kemas dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Pembagian helm gratis ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan jiwa masyarakat Halmahera Utara di jalan raya. Kami ingin mengubah pola pikir pengendara agar tertib lalu lintas dijadikan sebagai kebutuhan, bukan karena takut pada petugas,” ujar Kasat Lantas Polres Halut.
​

Selain pembagian helm, personel di lapangan turut membagikan brosur panduan keselamatan berkendara (safety riding) serta menyampaikan imbauan langsung terkait poin-poin krusial keselamatan lalu lintas, di antaranya:
​Penggunaan Helm SNI: Mengaitkan tali helm hingga berbunyi ‘klik’ bagi pengendara dan penumpang.
​

Kelengkapan Surat Kendaraan: Memastikan pengemudi membawa SIM dan STNK aktif.
​Larangan Pelanggaran Berisiko Tinggi: Dilarang mengoperasikan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
​

Penggunaan Sabuk Pengaman: Kewajiban menggunakan seat belt bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih.
​Jajaran Polres Halmahera Utara berharap melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Kie Raha 2026 ini, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan dan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *