Seksi Umum


Seksi Umum (Sium) bertugas melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan serta pelayanan markas di lingkungan Polres.

Dalam melaksanakan tugas Seksi Umum menyelenggarakan fungsi:

  • pelayanan dan pembinaan administrasi umum dan ketatausahaan meliputi kesekretariatan, kearsipan dan perpustakaan serta pelayanan pembinaan naskah dinas meliputi penelitian konsep naskah dinas, registrasi naskah dinas, dan tata naskah; dan
  • pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, angkutan, perumahan, protokoler untuk upacara, pemakaman, dan urusan dalam di lingkungan Polres.

Seksi Umum terdiri atas:

  • Subseksi Administrasi dan Ketatausahaan;
  • Subseksi Pelayanan Markas; dan
  • Urusan Administrasi.