GERAK CEPAT! TIM GABUNGAN POLRI RINGKUS 4 PELAKU UTAMA PEMBACOKAN DI HALMAHERA UTARA, TIGA SENAPAN ANGIN DAN PARANG DISITA

Humas Polres Halut–* Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara (Halut) bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat dan pembacokan yang menimpa warga Desa Igobula. Kasus yang terjadi di kawasan KM 19, Kecamatan Galela Selatan ini berhasil diungkap berkat operasi gabungan tanggap darurat yang digelar bersama Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung pada Jumat pagi (30/10/2026) di Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama aksi kekerasan tersebut. Keempat terduga pelaku yang kini telah diamankan masing-masing berinisial NR (49), LK (45), RA (27), dan TT (27).

Kapolres Halmahera Utara melalui Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Sudomo Latani, S.H., menjelaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta mempercepat keadilan bagi korban.

“Operasi ini dipimpin langsung oleh kami bersama Tim Unit 3 Subdit Jatanras Polda Malut yang dipimpin oleh AKP Julkifli Machud, S.H., M.H. Kami bergerak sejak pukul 06.00 WIT dan langsung menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku,” ujar IPTU Sudomo.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting guna kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi tiga pucuk senapan angin, dua buah tas, serta satu bilah parang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.

Selain mengamankan para pelaku utama, penyidik Satreskrim Polres Halut saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat orang saksi, termasuk pemilik senapan angin jenis bets, untuk mendalami asal-usul dan keterkaitan senjata tersebut dalam peristiwa penganiayaan.

Perkara Dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Malut

Sebagai langkah tindak lanjut untuk memastikan penyidikan berjalan objektif dan profesional, Polres Halut telah melaksanakan Gelar Perkara Khusus bersama Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada Jumat malam (30/10/2026) pukul 21.00 WIT.

Berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara tersebut, penanganan perkara penganiayaan dan pembacokan ini resmi dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas, penyerahan para tersangka, serta menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban.

Humas Polres Halmahera Utara memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halut, khususnya pasca-operasi penegakan hukum di Desa Samuda, tetap berjalan aman, damai, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *