HUMAS POLDA MALUT – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) menggelar razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Laut Regional Sanana, Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa, (28/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan satu karton yang dikemas menggunakan dus makanan ringan. Kemasan itu digunakan untuk menyamarkan isi barang yang dibawa. Setelah diperiksa, karton tersebut berisi 48 botol miras berukuran 600 mililiter.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula untuk penanganan lebih lanjut.
Direktur Polairud Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Azhari Juanda mengatakan pengawasan akan terus diperketat guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah perairan.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pesisir dan pelabuhan.



