Humas Polres Halut – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Bakti Religi bertajuk “Polri Untuk Masyarakat” ,dengan melakukan kerja bakti dan gotong royong di sejumlah tempat ibadah di Gereja Alfa omega Dan Masjid Agung Subulussalam Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara, yang ada diwilayah hukum Polres Halut. Jum’at (19/06/2026)
Kegiatan ini berfokus pada pembersihan area depan gereja dan masjid serta halaman sekitar tempat ibadah. Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang digelar Polres Halut untuk memperingati hari Bhayangkara ke-80.
Bakti Religi yang digelar ini bertujuan untuk mewujudkan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, sekaligus mempererat kerukunan antar umat beragama. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai toleransi dan kemitraan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama serta masyarakat setempat .Seluruh peserta kegiatan turut berpartisipasi dalam membersihkan area tempat ibadah dan lingkungan sekitarnya.
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu S.H S.I.K , menyampaikan Kegiatan Bakti Religi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. Karena melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata melalui kegiatan positif yang dilakukan
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan sesuai amanat undang undang, Tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman,” ungkap Kapolres.
Kami berharap momentum HUT Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian melalui Layanan Call Center 110 atau pamflet nomor Kapolres dan Polsek jajaran yg sudah di sebarkan di medsos Humas Polres Halut yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan kepolisian, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan Polri pungkas AKBP Erlichson.



