HUMAS POLDA MALUT – Personel KP3 Pelabuhan Babang kembali mengamankan puluhan karton minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga hendak dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal feri KM Lompa. Kapal tersebut dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Feri Desa Sayoang menuju Kayoa, Makian, Moti, hingga Ternate, Selasa malam (3/11/2026).
Pengamanan bermula saat personel KP3 Pelabuhan Babang bersama TNI dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang sebelum kapal berangkat. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah dus mencurigakan yang diletakkan di atas salah satu kendaraan roda dua.
Petugas kemudian memeriksa dus tersebut dan menemukan 25 karton minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah peredaran minuman keras melalui jalur transportasi laut. Pemeriksaan rutin di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan guna mengantisipasi pengiriman barang terlarang.
Ia menegaskan, meski pengamanan minuman keras jenis cap tikus melalui jalur laut telah beberapa kali dilakukan, pengawasan tidak akan dikurangi. Personel akan terus meningkatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, muatan, maupun barang kiriman yang akan diangkut menggunakan kapal feri.
“Pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan agar jalur transportasi laut tidak dimanfaatkan untuk mengirim atau mengedarkan barang terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membawa, mengirim, maupun mengedarkan minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Mohammad Syukri.
Melalui kegiatan ini, KP3 Pelabuhan Babang bersama TNI dan KPLP berkomitmen memperkuat sinergi serta meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras dan barang terlarang lainnya melalui jalur laut, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif.


