Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan bersama TNI di wilayah Kecamatan Kayoa.
Melalui sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tawabi, gerakan sosial untuk menekan peredaran minuman keras (miras) mulai digencarkan langsung di tengah masyarakat, Selasa (19/05).
Bhabinkamtibmas Desa Tawabi, Bripka Abdul Haris Alhaddad bersama Babinsa Desa Tawabi, Sertu Bahar M. Sangaji turun langsung menemui tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat guna mengajak seluruh elemen desa berperan aktif dalam mencegah masuk dan beredarnya miras di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai dampak negatif minuman keras, mulai dari gangguan keamanan, konflik sosial, hingga potensi tindak pidana yang kerap dipicu akibat pengaruh alkohol.
Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama memutus rantai distribusi miras yang masuk ke wilayah Desa Tawabi.
Pendekatan humanis dan dialog langsung menjadi cara yang dipilih aparat untuk membangun kesadaran masyarakat agar gerakan anti miras tidak hanya menjadi imbauan semata, tetapi tumbuh menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan ketertiban desa.
“Kami telah memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk membentuk gerakan anti miras di Desa Tawabi. Harapannya, gerakan ini dapat menekan angka peredaran miras dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif,” ujar Bripka Abdul Haris Alhaddad.
Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di seluruh wilayah hukumnya. Melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas dan sinergitas bersama TNI serta masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari dampak negatif miras.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 19 Mei 2026



