*
Polda Maluku Utara mengerahkan 256 personel untuk mengamankan proses penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Malut dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengerahan personel ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara.
“Pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut nomor Sprin/949/IX/OPS.1.3/2024 yang dikeluarkan pada 18 September 2024,” jelasnya.
Pengamanan berlangsung selama dua hari, mulai 22 hingga 23 September 2024. Kombes Pol. Bambang menegaskan pentingnya peran setiap personel dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pengundian nomor urut.
Dengan pengamanan ini, Polda Malut berharap pelaksanaan pengundian nomor urut berjalan dengan lancar dan aman, tanpa gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Kabid juga mengimbau masyarakat Malut untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serta menghormati keputusan pada setiap tahapannya.