Tobelo – Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Malut Melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam menjaga netralitas Anggota Polri dan PNS Polri dalam rangka Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Amarta Polres Halut, Kamis (08/08/24).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof AKBP Syamsul Alam, SH, bersama para Personil Subbid Wabprof Polda Malut.
Dalam arahannya, Kasubbid mengungkapkan betapa pentingnya sosialisasi ini dalam
rangka menjaga Netralitas Anggota Polri dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk berpartisipasi, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri.
“Pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri berbunyi netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.” Ucap Kabid.
Untuk itu, setiap anggota Polri juga dilarang menggunakan atau memerintahkan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang terlihat atau bergambar parpol, caleg maupun paslon.
Selanjutnya yakni dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada Pilkada mendatang akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres Halut AKBP FAIDIL ZIKRI, SHSIK yang diwakilkan oleh Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febriato ,SIK menambahkan semoga para personel dapat memahami apa yang menjadi Arah penting terkait Netralitas Polri.
Besar harapan kami kiranya seluruh personel Polres dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam pelaksanaan tugas nantinya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di Halmahera Utara berlangsung aman, damai dan lancar.