HUMAS POLRES HALUT – Kepolisian Resor Halmahera Utara Klarifikasi terkait isu Penculikan anak yang sempat meresahkan warga dan Viral di Medsos Facebook di Desa MKCM Dusun Daeo, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (05/06/25)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri SH, SIK, M.Si, Melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan bahwa isu Penculikan anak yang sempat beredar di media sosial Facebook, begini Kronologisnya pada Hari Rabu 4 Juni 2026 sekitar Pukul 17.00 WIT,
Sdr (kanan) alias Rafael berpacaran dengan Sdri (H) alias Hesty mereka berdua berpacaran dan nginap di salah satu rumah kebun milik warga kampung Mawar Dusun Daeo Desa MKCM Kecamatan Tobelo.
Saat orang tuanya menemukan pasangannya dan menasihati kemudian orang tua sdr (kanan) alias Rafael memberikan uang 50.000 kepada saudaranya (H) alias Hesty untuk ongkos pulang ke rumahnya di Desa Roko Kecamatan Galela.
Selanjutnya Rafael di bawa oleh orang tuanya untuk bermalam di kebun.
Sekitar Pukul 19.00 wit, Saudari (H) alias Hesti (Pacar Rafael) yang dianggap sudah kembali ke Desa Roko Kecamatan Galela, ternyata masih berada di Desa MKCM Dusun Daeo dan mampir di salah satu milik warga untuk membeli snack, Setelah membeli ia melihat tiga orang anak kecil berusia sekitar 4 tahun yang sedang bermain di depan kios, saat itu ia langsung mengajak ke tiga anak tersebut untuk pergi ke rumah kebun, tempat mereka nginap sebelumnya.
Sekitar Pukul 20.00 wit sdri (H) alias hesti dan tiga anak bermaksud berjalan menuju rumah kebun untuk menunggu pacarnya Rafael datang menemuinya.
Setelah beberapa menit kemudian orang tua dari ke tiga anak tersebut bersama masyarakat Desa Daeo mencari ke tiga anak tersebut dan menemukan Saudari (H) alias hesty bersama ke tiga anak di rumah kebun.
Orang tua dan masyarakat sangat marah dan emosi saat menemukannya, sehingga saudara (H) alias Hesty ketakutan dan stres sehingga mengakui bahwa dia hendak menculik ke tiga anak tersebut.
Setelah Personel Sat Reskrim Polres Halmahera Utara Turun TKP dan melakukan Penyelidikan, termasuk berdiskusi dengan Sdr Rafael dan orang tuanya termasuk para Saksi dan menemukan fakta- Fakta sbb:
1.Pengakuan saudara (H) alias Hesti atas penculikan anak disebabkan ia merasa takut, tertekan, bingun atas kemarahan dan emosional dari orang tua ke tiga anak dan masyarakat.
2.Sdr (H) alias Hesti membawa ke tiga anak tersebut dengan tujuan menemaninya untuk menunggu kedatangan pacarnya di rumah kebun dan tidak ada niat untuk menculiknya.
Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Kami meminta kepada masyarakat, agar tidak serta merta ikut menyebarkan informasi atau isu sebelum mengetahui kebenarannya. Terutama melalui berbagai jejaring di media sosial. Tutup Kasi Humas,”