Tim Resmob Satreskrim Polres Halut Ringkus Sindikat Pelaku Curanmor

Humas Polres Halut — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara melalui Unit Resmob berhasil mengungkap sekaligus mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Halmahera Utara, Selasa (01/09/2026).

​Pelaku yang diamankan berinisial WB (22), seorang warga Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

​”Setelah menerima informasi keberadaan pelaku dari informan, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi keberadaan yang bersangkutan di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat,” ujarnya.
​Sekitar pukul 13.05 WIT, tim yang dibagi menjadi dua regu bergerak mengintai kawasan tersebut dan berhasil meredam pergerakan pelaku di pinggir jalan saat hendak melarikan diri ke arah Kao.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: ​1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX King 150 warna biru tanpa nomor polisi (nopol).​1 (satu) bilah pisau yang dibawa oleh pelaku.

Usai ditangkap tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mako Polres Halmahera Utara sekitar pukul 14.45 WIT guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum lebih lanjut.

Secara keseluruhan, operasi penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *