Residivis Kambuhan Spesialis Jambret di Halut Ditangkap, Gasak 13 HP di Tobelo dan Galela!

Humas Polres Halut –* Tim Opsnal Sat Resmob Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RA alias Eza (22), yang merupakan terduga pelaku spesialis pencurian dan jambret handphone (HP). Penangkapan ini mengakhiri aksi meresahkan pelaku yang kerap beroperasi di wilayah Kota Tobelo dan Kecamatan Galela.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Sudomo latani S.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kediamannya di Kompleks Jalan Baru, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Kamis dini hari (17/9) sekitar pukul 03.50 WIT tanpa perlawanan.”Terduga pelaku ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Halut,” ungkap kasat Reskrim, Minggu (20/9/2026).

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Eza tergolong cerdik. Ia kerap berganti-ganti kendaraan untuk mengelabui korban dan petugas. Pelaku diketahui meminjam sepeda motor Yamaha Mio M3 milik kerabatnya, atau menyewa kendaraan Bentor (Becak Motor) milik rekannya untuk menyisir target operasionalnya.

Dari total 13 unit handphone yang diakuinya telah dicuri, Tim Opsnal Sat Resmob sejauh ini berhasil mengamankan 6 unit handphone berbagai merek sebagai barang bukti (BB). Barang bukti yang disita meliputi iPhone 11 (TKP Pasar Wosia), Vivo Y03 (TKP Warung Desa MKCM), Vivo Y27, Infinix Hot 11, Infinix SMART 8 Pro (TKP Desa Igobula), dan Oppo A78 yang digasak dari sebuah mobil jualan bumbu dapur di Desa Igobula.Selain unit handphone, petugas juga menyita satu buah gunting dan satu kaleng lem Fox berukuran sedang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Sementara itu, 7 unit handphone sisanya diketahui sudah sempat diedarkan oleh pelaku ke sejumlah pihak. Dua di antaranya (merek Samsung) diduga kuat telah diserahkan kepada seorang pria berinisial AA alias Po, yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam penyelidikan intensif petugas.”Saat ini pelaku beserta 6 barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polres Halut.
Tim kami masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan lanjutan, memburu sisa barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi dan para korban,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Tobelo dan Galela yang merasa pernah menjadi korban penjambretan atau pencurian handphone dalam beberapa waktu terakhir untuk segera melapor ke Mako Polres Halmahera Utara guna proses identifikasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *