Razia Miras Tanpa Ijin, Sub Sektor Kao Utara Berhasil Amankan 40 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

HUMAS POLRES HALUT – Polsek Kao, Sub Sektor Kao Utara terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Razia ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Rabu ( 23/4/25 )

Kasub Sektor Kao Utara Iptu Wellem pawatte bersama Bhabinkamtibmas Desa Doro dan Desa Daru berhasil mengamankan 40 kantong miras jenis cap tikus.

Barang bukti tersebut didapati dari tiga tempat yang berbeda yaitu di Desa Daru dan Desa Doro Kecamatan Kao Utara. Kata Iptu Wellem saat dihubungi Kasi Humas,”

Selain melakukan razia Kasub Sektor bersama bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat, akan bahaya mengkonsumsi miras serta menyampaikan juga aturan perda serta ijin peredaran Minuman Keras, Tutup Kasi humas,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *