Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Fitu, RT 003/RW 002, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate telah menghanguskan satu unit rumah milik warga atas nama Saudara Anto Naya dan Saudari Susan Setiawati Talaba pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.I.P., menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika saksi korban, Saudari Susan Setiawati Talaba, sedang tertidur bersama keempat anaknya. Sekitar pukul 02.00 WIT, saksi terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.
Setelah melakukan pengecekan, saksi melihat api dan asap keluar dari ruang tengah (ruang televisi). Dalam keadaan panik, saksi segera membangunkan anak-anaknya dan menyelamatkan diri ke luar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Saksi lainnya, yakni Saudari Fitra Rasyid dan Saudari Mala selaku tetangga korban, mengaku terbangun akibat teriakan minta tolong tersebut. Ketika keluar rumah, kedua saksi melihat api telah membesar dan melahap seluruh bagian rumah korban.
Personel piket Polsek Ternate Selatan yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket), serta menyusun laporan resmi.
Sementara itu, satu unit mobil water cannon Polres Ternate dan empat unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate dikerahkan secara cepat untuk memadamkan api.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan kondisi rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari colokan aktif di ruang televisi, sehingga menimbulkan percikan api yang dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.
Saat ini, korban bersama keempat anaknya dalam kondisi selamat, namun mengalami trauma dan sedang mengungsi di rumah warga sekitar.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 18 Mei 2026_



