HUMAS POLRES HALUT – Tim Gabungan Sat Polairud bersama Sat Narkoba berhasil menggrebek Tempat Penyulingan minuman keras oplosan jenis Captikus di Desa Kali Upa Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara (27/8/25)
“Kegiatan ini di pimpin oleh Kasat Polairud Ipda Agus Dwi Sunarto,S.H. bersama 6 personil Polairud dan 5 personil Sat Narkoba”
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, Melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menuturkan
Pelaksanaan Operasi penggerebekan tempat penyulingan miras Oplosan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi Vak 6 Desa Kali Upa merupakan tempat Penyulingan miras Oplosan.
Kemudian Sekitar Pukul 19.30 wit Kasat Polairud Ipda Agus Dwi Sunarto bersama Tim Gabungan tiba di tempat punyulingan dan langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan menemukan 9 Drom dan 2 jiregen kecil yang berisi miras aplosan yg sudah di fermentasikan oleh terduga pelaku,
Bahan baku yg di campur oleh terduga berinisial FH(53) dan AR(37) warga Kali Upa mengunakan Fermipan, Gula pasir dan air mineral dijadikan miras Oplosan Menyerupai Cap Tikus,
Saat itu juga Tim melakukan pemasangan Police Line di TKP dan mengamankan pemilik Miras Oplosan ke Polres halut untuk di lakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti miras yang diamankan sbanyak 9 drum. Tutup Kasi Humas,”



