Perkuat Pelayanan Publik, Polda Maluku Utara Luncurkan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu

HUMAS POLDA MALUT – Polda Maluku Utara memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik melalui peresmian Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) yang digelar di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Maluku Utara, Senin (14/9/2026).

Layanan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan pengaduan masyarakat secara lebih terarah, terbuka, dan mudah diakses.

Peresmian SPDT dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., dan dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama. Kehadiran pimpinan tersebut menandai penguatan fungsi pengawasan internal sekaligus perluasan kanal pengaduan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa SPDT merupakan langkah pembenahan sistem layanan pengaduan agar lebih terpadu dan mudah dijangkau. Seluruh laporan masyarakat kini dihimpun dalam satu sistem pelayanan yang lebih terstruktur.

Menurutnya, sistem terpadu ini membuat proses penanganan pengaduan menjadi lebih cepat, terukur, dan profesional. Setiap laporan, baik berupa keluhan maupun informasi dari masyarakat, dapat ditindaklanjuti tanpa melalui prosedur yang berbelit.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Keterbukaan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara transparan dan akuntabel.

Melalui hadirnya SPDT, Polda Maluku Utara berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat. Keterlibatan publik dinilai penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang presisi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *