Res Halut – Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menyampaikan, penertiban Asrama Rusun Polres oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini Wakapolres, kabag log, kasipropam, kasiwas karena kondisi Asrama Rusun kotor dan alami kerusakan dinding dan atap , serta ada beberapa kamar yang diisi bukan oleh personel polres Halmahera Utara, jelasnya,”
Iya, Kemarin siang Wakapolres, Kasi Propam, dan Kasiwas melaksanakan pengecekan Asrama Rusun Polres Halut, dengan hasil kondisi kotor, ada kerusakan dinding dan atap, serta ada beberapa kamar asrama rusun yang diisi bukan dari personel polres Halut, katanya.
Dari hasil pengecekan ditemukan realita terdapat pelajar dan pelajar yang tinggal di Asrama Rusun Polres Halut.
Padahal Asrama rusun polres itu dibangun tujuannya sebagai penginapan (tempat tinggal) bagi personel yang berdinas di Polres Halut, bagi personel yang dimutasi keluar polres halut, harus pindah menyesuaikan karena akan ditempati personel polres Halut yang belum memiliki tempat tinggal yang jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan, Asrama rusun tersebut terdiri dari 40 kamar, tidak mampu menampung personel polres dengan jumlah 454 orang.
Sesuai dengan Peraturan yang ada yaitu PERPOL 13 tahun 2018 tentang Perumahan Dinas Asrama/Mess Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipasal 14 jelas tertulis aturan dalam menempati rumah dinas, mess, atau tempat serupa seperti Asrama rusun polres halut menyimpulkan.
Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menambahkan yang terjadi kemarin bukan pengusiran namun Penertiban, katanya,”