KEBAKARAN LAHAN KEBUN DI DESA SASUR BERHASIL DIPADAMKAN, POLSEK KAO BERSAMA TIM GABUNGAN TURUN KE LOKASI

Humas Polres HALUT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di lokasi perkebunan milik masyarakat di Desa Sasur, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, 9 September 2026.

Peristiwa tersebut diketahui setelah Kapolsek Kao, Ipda Iskandar A. Tjiuda, menerima informasi dari WAG Satgas Karhutla Kecamatan Kao pada pukul 13.50 WIT terkait adanya kebakaran lahan perkebunan warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kao bersama Camat Kao dan personel Polsek Kao langsung menuju lokasi kejadian. Dalam upaya pemadaman, tim gabungan dibantu oleh satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil tangki, serta dua unit mobil pick-up yang membawa tampungan air berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang telah disiagakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Setelah melakukan upaya pemadaman selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 18.50 WIT. Situasi di lokasi kejadian selanjutnya berada dalam keadaan aman dan terkendali.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, diperkirakan sekitar 11 hektare lahan perkebunan masyarakat terdampak kebakaran. Lahan yang terbakar diketahui terdapat sekitar 50 anakan pohon kelapa serta pepohonan liar dan rumput alang-alang.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Kao telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta membantu proses pemadaman api bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.

Kapolres HALUT AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K. mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau, demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *