Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

Jakarta – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang tahun 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap penipuan, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi. Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya korupsi,” ungkap Kapolri.

Polri juga menegaskan komitmennya dengan membentuk Kortas Tipidkor yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara. Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 kasus (33,7%), serta menyelamatkan 830 tersangka.

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Korupsi yang berdampak pada proyek strategi nasional menjadi prioritas untuk kami ungkapkan, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Kapolri.

Selain itu, Polri menginvestigasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan pemulihan aset sebesar Rp887 miliar.

Menutup 2024, Kapolri menegaskan Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

“Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya berdampak buruk, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkas Kapolri.

Dengan berbagai langkah strategi ini, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *