TOBELO, HALMAHERA UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara resmi menggelar hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Utara. Mengusung slogan “Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas tertib, aman, dan berkeselamatan”, operasi ini berfokus pada kombinasi penegakan hukum bagi pelanggar aturan serta edukasi preventif bagi para pengguna jalan.
Kegiatan diawali dengan penempatan personel di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran di Kota Tobelo. Dalam pelaksanaannya, petugas mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi tinggi memicu kecelakaan, antara lain:
Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
Pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt). Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Pengendara di bawah umur serta penggunaan ponsel saat berkendara. Kendaraan yang melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain penindakan di lapangan, personel Satlantas Polres Halut secara aktif memberikan imbauan langsung dan membagikan materi edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengedukasi warga agar melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pihak Polres Halmahera Utara menekankan bahwa terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tidak dapat terwujud tanpa kesadaran bersama. Masyarakat diimbau untuk selalu menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar menghindari sanksi petugas saat operasi berlangsung.


