Puluhan Botol Miras Di Amankan, Dari Rajia Yang Di Laksanakan Oleh Sat Polairud 

Humas Polres halut – Sat Polairud Polres Halmahera Utara Melaksanakan Razia Miras Tanpa izin yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Agus Dwi Sunarto,S.H. Di Wilayah Hukum Polres Halut yakni razia terhadap tempat atau kios yang disinyalir menjual minuman keras, Sala Satu Kios yang berada di Tobelo.Senin 01 /09 /2025 pukul 20.00 Wit

Kasat Polairud Melalui Kasih Humas menyampaikan bahwa untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras Yang Tidak Memiliki Ijin di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. sasaran miras di wilayah hukum dalam hal ini wilayah Kec. Tobelo, pada pelaksanaannya diharapkan dapat sesuai prosedur, itu diharapkan agar Tidak Di perjual belikan apalagi untuk anak sekolah.

Kasat Polairud bersama Personil melaksanakan Razia Miras Tanpa Izin di Desa wosia tepatnya di pemilik rumah yg Berinisial A.n alias RIKO dengan barang bukti yang di dapat 25 botol miras jenis Cap Tikus dan barang bukti langsung di amankan oleh Personil.

Kasih Humas Polres Halut AKP KOLOMBUS GUDURU, . Menambahkan juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak konsumsi minuman keras, yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya, serta memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, beliau menghimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan memilih gaya hidup sehat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya minuman keras dan memilih untuk hidup sehat dan aman,”

tambahnya Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran minuman keras.Yang Tidak Memiliki ijin Polres Halut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *