Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Halmahera Utara melaporkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan pengungkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bulan November 2025. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan SIM di Satpas Polres Halmahera Utara mencapai skor IKM sebesar 98,12.
Survei IKM dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan responden dari berbagai latar belakang yang telah menerima pelayanan langsung di Satpas.
Kapolres Halmahera Utara AKBP. Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu M. Rizki Anshori, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpas dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.
Capaian IKM ini menjadi indikator bahwa pelayanan SIM di Polresta Halmahera Utara telah berada di jalur yang tepat. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, “ujar Kasat Lantas.”
Satpas Pores Halmahera Utara juga terus berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, ramah dan bebas dari praktik percaloan, sejalan dengan semangat Transformasi Polri yang Presisi.
Masyarakat diimbau untuk terus memberikan masukan dan kritik yang membangun demi peningkatan mutu pelayanan publik di masa yang akan datang.



