Polres halut – melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa oleh ALIANSI PEMUDA DESA MAMUYA (APMD) yang terjadi pada hari rabu 08 mei 2024 pukul 07.30 wit didesa mamuya kecamatan galela kabupaten halmahera utara.
Masa aksi yang berjumlah kurang lebih 60 orang dengan korlap Saudara Hasrul Diadi , mendapat pengawalan ketat dari personil gabungan yang terdiri dari 1 peleton satuan samapta dan personil polsek galela, yang pimpin langsung oleh kabag ops Polres halmahera utara Kompol Johanis S Aipipideli, Kasat samapta Iptu Rujiono Tjuluku dan kapolsek Galela Iptu M Achmad.
Adapun tuntutan dan sikap masa aksi yakni mengembalikan hak atau aset desa khususnya wisata permandian air panas untuk dikelola secara mandiri demi peningkatan pendapatan ekonomi.masyarakat desa mamuya termasuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi yang disertai dengan pemblokiran jalan, membuat akses lalulintas tobelo -galela menjadi macet dan padat kendaraan Karna masa aksi tidak memberikan sedikit ruang pun kepada para pengguna jalan untuk melewatinya.
Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, serta personel Polres Halmahera selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya seperti TNI serta pihak terkait guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas. Langkah-langkah persuasif telah dilakukan dengan meminta kepada korlap dan masa aksi untuk membuka akses jalan yang diblokir sehingga kegiatan aksi unjuk rasa berjalan lancar tanpa mengganggu transmisi umum.
Kapolres Halmahera Utara AKBP MOH.ZULFIKAR ISKANDAR, SIK,menyampaikan bahwa kehadiran personel gabungan dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa bertujuan untuk memastikan bahwa aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib. “Kami hadir di sini untuk memberikan pengamanan dan menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya dengan aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Pemblokiran jalan sendiri berlangsung selama kurang lebih 5 jam dan baru dibuka pada pukul 11.45 wit setelah dilakukan pendengaran terbuka yang dihadiri oleh kadis Pariwisata pemda halut, Kabag Ops polres halamahera utara, korlap dan masa aksi.
Mengawali kegiatan audiensi, Kabag ops kompol Johanis S Aipipideli menyampaikan kepada korlap dan masa aksi bahwa Kehadiran kami dsini bukan hanya pengamanan aksi tetapi juga berusaha untuk menjadi penyambung antara masa aksi dengan pemerintah daerah, Ia juga menghimbau kepada masa aksi untuk membuka akses jalan sehingga aktivitas masyarakat khususnya pengguna jalan tobelo -galela normal kembali.
sementara Kadis Pariwisata pemda halut Bpk Mus Pasimanyeku menyampaikan bahwa terkait dengan tuntutan masyarakat desa mamuya untuk mengelola sendiri wisata permandian air panas, hal ini saya akan melaporkan kepada bupati, selanjutnya jika masyarakat mau mengambil alih pengelolaan wisata air panas, maka masyarakat harus mengembalikan uang ke daerah Karna daerah sudah membeli aset tersebut dan sudah membuat sertifikat, jadi kita harus bersepakat dulu, jika belum mengembalikan uang daerah, maka pariwisata ini belum bisa dibuka dan ditutup sementara sampai proses ini selesai.
Setelah mendengar penjelasan, korlap dan masa aksi menerima dan membuka pemblokiran yang kemudian mengakses jalan kembali normal.